PASUNDAN EKSPRE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Januari 2024. Saat ini, Erik telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa “Pemeriksaan lanjutan terhadap Erik telah dilakukan setelah kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.” Informasi ini disampaikan pada Jumat, 12 Januari 2024, kepada para wartawan.
Selain Erik, sejumlah pejabat yang terjaring dalam OTT di Labuhanbatu juga menjalani pemeriksaan. Ali menegaskan bahwa materi pemeriksaan dan konstruksi perkara akan diumumkan pada sore hari.
Baca Juga:Kode Redeem Metal Slug Awakening Terbaru Hari Ini! Jangan Sampai Terlewatkan!Struktur DNA Manusia, Mengungkap Kode Genetik dalam 23 Pasang Kromosom
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa OTT dilakukan di Labuhanbatu terkait dugaan penerimaan suap oleh pejabat publik. KPK berhasil menangkap beberapa individu, menyita sejumlah uang, dan barang bukti lainnya dalam operasi tersebut.
Ali menambahkan bahwa sekitar 10 orang, termasuk pejabat dan pihak swasta, telah diamankan dalam operasi ini. Terkait kasus ini, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyebut bahwa OTT di Labuhanbatu terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, yang merupakan politikus Partai NasDem, sebelumnya pernah menjadi Anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).