Pengalaman menunjukkan masih ada juga yang copy paste temannya atau angkatan sebelumnya . Inilah sulitnya merubah karakter tidak percaya diri, yang lebih berorientasi pada hasil dan bukan proses pembelajaran. Bagi Perguruan Tinggi yang sudah mapan, jawaban ujian sudah dipersiapkan terlebih dahulu untuk membuktikan transparansi penilaian dan pada saatnya akan disampaikan di web program studi dan akan lebih bertanggungjawab lagi bila pekerjaan ujian dikembalikan pada mahasiswa untuk mengurangi complain nilai yang menyita waktu, termasuk memasang no urut peserta pada tempat. Sepanjang yang saya cermati, masih ada juga perilaku menyimpang dari dosen, dalam bentuk : tidak serius dalam mengoreksi bahkan ada yang mendapat nilai A semua, Nilai berdasarkan pada presensi dan bahkan yang mengoreksi bukan dosennya tapi minta tolong pada mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa komitment akademik dosen tersebut sangat rendah dan tidak berfikir jauh bahwa perilakunya akan menurunkan reputasi dosen ybs dan Institusi tempat mengabdi.
Sebagai bagian dari siklus pembelajaran, point ini sangat krusial dan menentukan yaitu suatu hal yang tidak kalah penting adalah monitoring atau pengawasan saat berlangsungnya ujian. Meskipun di beberapa program studi sudah memasang CCTV di setiap sudut ruang ujian tapi kehadiran pengawas masih dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa anda masih tetap dalam pengawasan dengan rasio pengawas mahasiswa 1: 20 ( kasus di Universitas Muhammadiyah Surakarta). Pada bagian pengawasan ini, suatu event krusial kadang masih kita dapati perilaku menyimpang yang dinamakan Sontek dan perilaku tidak percaya dengan berbuat curang pada saat ujian yang bisa berupa bertanya dng teman sebelahnya atau menggunakan smarthphone, membuka catatan dll. Ini adalah awal perbuatan korupsi yang harus dipangkas sebelum mereka menjadi pemimpin di masa yang datang. Perilaku ini akan menimbulkan ketidakadilan dan akan menghasilakan nilai yang semu, yang tidak sesuai kemampuan mahasiswa dan akhirnya bermuara pada suasana akademik yang tidak kondusif. Pada suatu kesempatan , seorang dosen melakukan punishment yang tegas dengan memberi nilai E kepada mahasiswa yang kedapatan berbuat curang yang tertangkap basah atau lewat kerja CCTV di setiap ruang ujian yang oleh Institusi telah dimanfaatkan untuk monitoring pembelajaran, tidak hanya untuk pengamanan asset Universitas.