Tasikmalaya – Bu Kristin adalah guru Pendidikan Agama Kristen di SMKN 3 Kota Tasikmalaya.
Ia merupakan satu-satunya guru agama Kristen ASN di KCD Wilayah XII Disdik Prov. Jawa Barat.
Selama bertahun-tahun menjalani profesinya, Kristin merasa nyaman berada di lingkungan kerja yang mayoritas Muslim.
Baca Juga:Pojokan 184, MendengarkanPelatihan Advokasi Kebijakan dan Program Moderasi Beragama di Sekolah 2023
Teman-teman kerjanya kooperatif ditambah dengan Kepala Sekolahnya yang juga Ketum DPP AGPAII, Drs. H. Endang Zaenal, M.Pd. yang selalu memotivasinya untuk terus berkembang.
Hingga suatu saat ia menerima undangan mengikuti Pelatihan Advokasi Kebijakan dan Moderasi Beragama di Sekolah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) dan INFID, sebuah LSM yang bergerak di bidang moderasi beragama.
Awalnya ia menyangka undangan ini salah alamat. Setelah dikonfirmasi ternyata benar bahwa undangan tersebut ditujukan untuk dirinya.
Sekali lagi ia merasa aneh karena baru kali ini diundang pelatihan oleh sebuah organisasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Karena tertarik dengan materinya tentang moderasi beragama, iapun mulai mencari tahu tentang hal tersebut.
Iapun merasa mantap untuk mengikuti pelatihan tersebut dan berkeyakinan ada manfaat untuk profesinya.
Baca Juga:Komentar Gus Menteri Soal Giat Advokasi Kebijakan dan Program Moderasi Beragama di SekolahPLN UP3 Purwakarta Salurkan Bantuan kepada Warga Subang yang Terdampak Bencana Longsor
“Saya baca-baca (informasi awal) tentang apa itu advokasi kebijakan, moderasi beragama, AGPAII, dan INFID. Saya merasa tertarik dan bersemangat untuk mengikuti pelatihan,” demikian dikatakan pemilik nama lengkap Kristyaningtyas Rahayu S.Pd., M.Pd..
Pelatihan yang berlangsung tanggal 27-29 Juli 2023 ini berjalan dengan menarik dan tidak membosankan.
Tiap sesi berisi materi yang berbobot dan sangat bermakna bagi saya untuk memahami dan bahkan mempraktekkan materi yang disampaikan. Demikian ujar Kristin.
“Contoh-contoh kejadian nyata di sekolah yang disampaikan oleh narasumber, membuat saya tersadar akan pentingnya pengetahuan advokasi kebijakan bagi guru,” kata Kristin.
Sehingga dalam menangani permasalahan yang berhubungan dengan siswa dapat mengambil solusi yang tuntas dan komprehensif.
Dengan demikian, sejatinya guru sangat penting untuk memahami advokasi kebijakan sehingga siswa dapat menerima layanan pendidikan dengan tepat.
Melalui pelatihan ini peserta mendapatkan kesadaran bahwa bangsa kita memiliki banyak sekali keanekaragaman.
Sehingga sangat urgen memahami moderasi beragama.