PASUNDAN EKSPRES-Sebuah mobil box bernomor polisi B 9017 ZRO terbakar setelah menabrak pembatas jalan di Gerbang Tol Sadang, Pada Senin (15/1/2024) siang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran mebil truk box itu sekitar pukul 07.05 WIB.
“Jadi kita dapat Informasi kalau ada kebakaran di pintu tol Sadang, yang informasinya dari kecelakaan lalu lintas, sehingga mengakibatkan kebakaran,” ujar Juddy, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Baca Juga:Hindari Stunting, Putih Sari: Jangan Beri Sembarang Makanan Kepada AnakAjengan Se-Jawa Barat Deklarasi Dukungan untuk Prabowo – Gibran
Ia mengatakan, sebanyak 2 unit mobil damkar yakni mobil ambulance dan mobil pemadam KR 04 didukung personil dikerahkan untuk memamdamkan api yang telah menghanguskan mobil dengan nomor polisi B 9017 ZRO tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, saat itu pengemudi bernama Surojo yang sedang mengisi E-toll melihat mobil yang dibawanya melaju sendiri ke arah berlawan. Kemudian mobil tanpa pengemudi itu menambrak pembatas jalan dan menimbulkan api yang mengakibatkan bagian depan mobil terbakar,” ucap Juddy.
Ia menyebut, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Kebakaran tersebut, berklasifikasi A dengan luasan mencapai 2×5 meter persegi. Petugas di lapangan pun berjuang keras memadamkan api. Setelah berjuang cukup lama, akhirnya api dapat dipadamkan. Petugas melakukan pemadaman, pendinginan dan pengecekan serta dinyatakan selesai pada pukul 07.45 WIB. Alhamdulillah tak ada korban luka dalam peristiwa tersebut dan sekarang sudah ditangani oleh pihak terkait,” papar Juddy.(mas)