Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Lebih Tinggi dari Singapura, Diprotes Inul sampai Hotman Paris

Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Lebih Tinggi dari Singapura, Diprotes Inul sampai Hotman Paris (Image From: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Lebih Tinggi dari Singapura, Diprotes Inul sampai Hotman Paris (Image From: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
0 Komentar

Dilansir CNBC Indonesia, Senin (15/1/2024), tarif pajak hiburan di Indonesia yang meningkat menjadi setidaknya 40% menempatkan negara ini pada posisi tertinggi dibandingkan dengan tarif pajak hiburan di negara-negara lain.

Di Singapura, tarif pajak hiburan sebesar 15%, sementara di Malaysia tarifnya sekitar 10%. Di Amerika Serikat (Chicago), tarif pajak hiburan berada pada angka 9%, sedangkan di Thailand berada pada angka 5%.

Kenaikan pajak hiburan di Indonesia ini ramai dikeluhkan pengusaha, seperti Inul Daratista dan Hotman Paris.

Baca Juga:William Lai Memenangkan Pemilihan Presiden Taiwan 2024, Visi Misi Mempertahankan Status Quo?5 Manfaat Pisang untuk Ibu Hamil yang Jarang Diketahui Banyak Orang

“17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?” tulis Inul dalam unggahan di X atau Twitter, Sabtu (13/1/2024).

Selain Inul, ada Hotman Paris yang merasa keberatan soal kenaikan pajak hiburan ini.

“Apa ini benar!? Pajak 40%? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk,” tulis Hotman dalam unggahan Instagramnya, Sabtu (6/1/2024).

(ipa)

0 Komentar