PASUNDAN EKSPRES – Pemeriksaan Siskaeee sebagai tersangka dilaksanakan pada Senin (15/1/24) dan diadakan di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan Siskaeee dilakukan oleh Bima Prawira sesuai panggilan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
“Sesuai panggilan jam 10.00 wib pagi ini yaitu Siskaeee (talent wanita) dan BP (talent pria yg sebelumnya juga tidak hadir dalam panggilan tsk karena sakit),” ungkapnya kepada awak media. (Dikutip dari Disway.id).
Baca Juga:Update Kampanye Capres 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD: Jawa Tengah dan Medan Jadi TujuannyaCek Info Loker Jawa Barat Terbaru 2024 di Sini Lengkap dengan Syaratnya
Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan bahwa Siskaeee dan Bima Prawira tidak hadir dalam pemanggilan hari ini, dengan Bima Prawira menyatakan alasan sakit.
Virly Virginia, tersangka talent Kelas Bintang lainnya, telah selesai diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang menyebabkan dirinya dikenakan wajib lapor.
Meskipun Virly Virginia menyatakan kekecewaannya dengan penetapan status tersangka, proses pemeriksaan terus berlanjut.
(pm)