PASUNDAN EKSPRES-Unit Reskrim Polsek Patokbeusi Polres Subang berhasil amankan para pelaku pencurian spesialis Sekolahan yang masih berstatus pelajar SMA.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak sekolah SMPN 4 Patokbesi yang baru saja menjadi korban pencurian barang-barang berharga milik sekolah kepada pihak Kepolisian Polsek Patokbeusi pada Kamis, (11/1/24).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Patokbesi langsung meluncur menuju TKP.
Baca Juga:Terungkap, Korban Begal di Karawang Ternyata Dibunuh Istrinya SendiriKepala Desa Kosambi Lanjutkan Program Bangun Desa di Periode Ketiga
“Setelah mendapat titik terang dari hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi yang ada di sekitar sekolah serta mengamati dari rekaman CCTV yang ada di sekolah. Kemudian Unit Reskrim Polsek Patokbeusi langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku,” ungkapnya.
Tersangka merupakn warga Kamoung Prapatan Kondang, Desa Tanjungrasa, Kecamatam Patokbeusi berinisial MI (22) yang masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kemudian terduga pelaku pembobol sekolah tersebut langsung digiring ke Mapolsek Patokbeusi untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ada pun hasil dari pemeriksaan tersebut Unit Reskrim Polsek Patokbesi berhasil melakukan pengembangan hingga muncul beberapa nama yang pada saat melakukan pembobolan di SMPN 4 Patokbeusi pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 yang baru diketahuinya pada pukul 06.00 WIB pada saat sekolah dibuka,” jelasnya.
Tak menunggu waktu lama, lanjut Ariek, Unit Reskrim Polsek Patokbeusi berkordinasi dengan Unit Resmob Polres Subang untuk melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku yg berada di wilayah Kecamatan Cikaum.
“Selanjutnya hasil dari interograsi sementara, para pelaku juga pernah melakukan pencurian dibeberapa sekolah diantaranya, SMPN 1 Cikaum, SMPN 2 Cikaum, SMK Bunut Cikaum, dan di SDN Tritura Patokbeusi,” terang Ariek.
Total pelaku yang berhasil diamankan polisi diantaranya, MI (22), DTH (19) berstatus pelajar SMK Kelas 12, dan DA (17) yang juga berstatus pelajar SMK Kelas 12.
Baca Juga:Pria Tewas Ditusuk Teman Sendiri di Purwakarta, Ternyata Ini PenyebabnyaKasus Begal di Karawang, Polisi Periksa 27 CCTV
Barang bukti yang berhasil diamankan para petugas Polres Subang dan Polsek Patokbesi saat dilakukan penangkapan diantaranya satu Buah printer merk epson L3210, satu buah printer merk epson L5290 satu set kunci sok pas dan satu buah Laptop merk Asus.