PASUNDAN EKSPRES-Upaya mewujudkan wilayah Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang zero knalpot brong masih terus dilakukan polisi jajaran Polsek Cibogo.
Dalam hal ini, polisi Polsek Cibogo mengunjungi sekolah untuk memberikan pemahaman pada siswa agar mematuhi tata tertib lalu lintas menekan angka pelanggaran penggunaan knalpot brong pada sepeda motor.
Kapolsek Cibogo, AKP Ikin menyampaikan, kegiatan penertiban dan edukasi tersebut menyasar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Riyadhul Janah Cibogo pada Rabu (17/1/24).
Baca Juga:Pria di Cipeundeuy Subang Tewas Tersengat Listrik Tengangan Tinggi TIM Pemenagan AMIN Subang Targetkan 70 Persen Suara Satu Putaran
“Dengan mengunjungi sekolah, kami memberikan arahan kepada para siswa terkait dengan penggunaan helm, spion, plat nomor, dan larangan penggunaan knalpot brong,” terangnya.
Hal tersebut kata Ikin, agar pelajar dapat menghindari perilaku yang bisa merugikan diri sendiri serta keluarga. Ikin juga mengimbau para pelajar harus menghindari kegiatan konvoi dengan membawa senjata tajam.
“Kami himbau juga para pelajar jangan sampai terlibat tawuran antar pelajar ataupun geng motor, karena itu sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Ikin.
Kemudian Kapolsek Cibogo beserta kepala SMK Riyarhul Janah melakukan penertiban penggunaan helm, spion, plat nomor dan knalpot brong pada kendaraan roda dua yang dibawa siswa.
Dari hasil penertibat tersbut, polisi mengamankan sebanyak 7 (tujuh) buah kalpot brong. Para pelajar tersebut dibuatkan masing-masing STP (surat tanda penerimaan).
“engan menertibkan kendaraan sepeda motor milik siswa yang berknalpot bising diharapkan siswa dan siswi mengerti akan keselamatan dalam berkendara dan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman karena selama ini banyak masyarakat mengeluhkan knalpot bising,” pungkasnya. (cdp)