Bagi petani yang belum mendaftar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan memberikan dorongan agar mereka segera mendaftarkan lahan sawahnya melalui UPTD Pertanian setempat.
Bagi petani yang belum mendaftar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan memberikan dorongan agar mereka segera mendaftarkan lahan sawahnya melalui UPTD Pertanian setempat.