Pada periode tersebut, pengemudi dapat menghabiskan waktu sekitar 33 menit 40 detik untuk menempuh jarak 10 kilometer.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah kemacetan di ibu kota.
Salah satu tindakan yang diambil adalah menutup sejumlah tempat putar balik atau u-turn di jalan raya.
(ipa)