PASUNDAN EKSPRES – Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pajak motor bensin naik untuk mengurangi polusi udara. Selain itu, kenaikan pajak sepeda motor diharapkan dapat dialokasikan untuk subsidi transportasi publik, seperti Light Rail Transit (LRT) dan kereta api cepat.
“Kami juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik,” ucapnya dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis (18/1). (Dikutip dari CNN Indonesia).
Meskipun demikian, Luhut yang juga menjabat sebagai koordinator penanganan polusi DKI Jakarta, belum memberikan rincian terkait kapan kebijakan mengenai pajak motor bensin naik tersebut akan diimplementasikan.
Baca Juga:Warga Kampung Bayam Berkeluh Kesah Kepada Anies: Belum Ada Kepastian Tempat TinggalBerikut Daftar Pemenang Emmy Awards 2023: Ada 3 Judul Mendominasi, Apa Saja?
Menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), sektor transportasi menyumbang 45 persen dari total pencemaran udara di kawasan tersebut, dengan sepeda motor menjadi poluter terbesar, diikuti oleh truk dan bus.
Luhut mengonfirmasi rencananya untuk meningkatkan pajak motor bensin, tetapi keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Rincian jenis pajak yang akan ditingkatkan belum dijelaskan oleh Luhut.
Seperti yang diketahui, saat ini, pajak kendaraan bermotor mencakup beberapa instrumen, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Langkah pajak motor bensin naik merupakan bagian dari berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi polusi udara, termasuk penerapan skema ganjil genap, kenaikan pajak kendaraan berbahan bakar fosil, dan penyediaan infrastruktur untuk mendukung penggunaan transportasi umum.
Luhut menekankan pentingnya tindakan konkret dalam upaya menjadikan Jakarta lebih bersih, mendukung kesehatan masyarakat, dan mengurangi beban subsidi kesehatan yang mencapai Rp 10 triliun. (pm)