PASUNDAN EKSPRES – Jawa Barat Resmi Lakukan Pemekaran, Setelah melalui proses panjang, akhirnya Provinsi Jawa Barat resmi melakukan pemekaran dan membentuk provinsi baru. Provinsi baru tersebut bernama Provinsi Tatar Pasundan, yang memiliki luas wilayah sebesar 8.651,20 kilometer persegi.
Provinsi Tatar Pasundan terletak di bagian selatan Provinsi Jawa Barat, berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah di sebelah utara, Provinsi Banten di sebelah barat, dan Samudera Hindia di sebelah selatan dan timur. Ibu kota Provinsi Tatar Pasundan terletak di Kota Garut, yang berjarak sekitar 276 kilometer dari ibu kota Provinsi Jawa Barat, Bandung.
Pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Pasundan ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemekaran Provinsi Jawa Barat ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Pinjaman KUR yang Cepat dan Aman di Bank MandiriApa itu Pinjaman KUR? Akses Modal Mudah dan Menguntungkan untuk UMKM
“Pemekaran ini adalah upaya untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo. “Sehingga, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih merata.”
Pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Pasundan ini memiliki beberapa dampak positif, antara lain:
- Meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah Jawa Barat
- Mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah
- Meningkatkan perekonomian daerah
Meskipun demikian, pemekaran Provinsi Jawa Barat ini juga menimbulkan beberapa dampak negatif, antara lain:
- Meningkatkan biaya operasional pemerintah
- Meningkatkan persaingan antar daerah
- Meningkatkan konflik sosial
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Tatar Pasundan akan terus berupaya untuk mengatasi dampak negatif tersebut dan memastikan bahwa pemekaran ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang Provinsi Tatar Pasundan:
- Provinsi Tatar Pasundan memiliki 10 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
- Provinsi Tatar Pasundan memiliki jumlah penduduk sekitar 12 juta jiwa.
- Provinsi Tatar Pasundan memiliki potensi wisata yang sangat besar, antara lain wisata alam, wisata budaya, dan wisata sejarah.