Ikut Ridwan Kamil, Ribuan Pesantren, Kyai dan Tokoh Agama di Jabar Dukung Prabowo-Gibran
Contoh Penerapan:
Sebagai contoh, pada tanggal 3 Januari, hanya mobil dengan nomor ganjil yang dapat melintas di jalan-jalan yang menerapkan aturan Ganjil Genap di Jakarta. Begitu juga sebaliknya pada tanggal 2 Januari.
Tujuan Utama Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi:
Penerapan aturan ganjil genap di Jakarta bertujuan mengurangi kemacetan di jalan-jalan tersebut.
Baca Juga:Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Legendaris yang Instagramable!Sari Ater Subang, Hot Spring Resort yang Legendaris dari Subang
Ketentuan Ganjil Genap:
- Mobil berpelat nomor ganjil boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan roda 4 berpelat nomor genap diperbolehkan pada tanggal genap.
- Contohnya, pada tanggal 3 Januari, hanya mobil berpelat nomor ganjil yang dapat melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap di Jakarta.
#Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024
Waktu dan Hari Penerapan:
- Aturan ganjil genap Jakarta berlaku setiap hari kerja, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
- Waktu penerapan aturan ganjil genap dibagi menjadi dua periode: pagi (06.00 – 10.00 WIB) dan sore/malam (16.00 – 21.00 WIB).
- Pada hari Sabtu, Minggu, serta tanggal merah atau hari libur nasional, aturan ganjil genap tidak berlaku.
#Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024
Penentuan Plat Nomor:
- Penentuan plat nomor ganjil genap didasarkan pada digit terakhir pada nomor polisi mobil. Nomor ganjil diakhiri angka 1, 3, 5, 7, atau 9, sementara nomor genap diakhiri angka 0, 2, 4, 6, atau 8.
#Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024
Daftar Jalan Ganjil Genap Jakarta (Per 6 Juni 2022):
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat), untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari