Cara Cek dan Daftar Pendataan Non ASN 2024

Cara Cek dan Daftar Pendataan Non ASN 2024
Cara Cek dan Daftar Pendataan Non ASN 2024
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Saat ini, banyak yang mencari informasi mengenai cek nama pendataan non ASN, login pendataan non ASN BKN go id, pengumuman pendataan non ASN terbaru, dan cek pendataan non ASN 2024. Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan status data mereka dalam pendataan Non ASN 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini terdapat mekanisme pemeriksaan dan pendaftaran yang dapat diakses dengan mudah.

Pendataan Non ASN ini merupakan bagian implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tujuan utamanya bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, melainkan untuk memetakan dan mengidentifikasi jumlah tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Cara Cek Data Non ASN di BKN:

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data Non ASN di situs resmi BKN:

Baca Juga:Sorotan pada Jaket Naruto Gibran Rakabuming Raka yang Menjadi Perbincangan Netizen3 Resep Makan Siang Sehat dan Lezat

  1. Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
  2. Pilih Instansi yang diinginkan.
  3. Klik pada menu “Pengumuman” yang terletak di bagian kanan laman.
  4. Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.

Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN:

Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:

  1. Membuat Akun:
    • Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
    • Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
    • Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.
    • Jika data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
    • Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
    • Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun.
  2. Cetak Kartu Informasi Akun:
    • Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.
  3. Login dan Pengisian Biodata:
    • Masukkan NIK dan password untuk login.
    • Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB – 1MB.
    • Isi biodata yang diminta.
  4. Mengisi Riwayat Pekerjaan:
    • Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini.
  5. Resume Pendataan Non ASN:
    • Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
    • Tandai kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Pendataan”.
    • Cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.
0 Komentar