PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mencatat adanya ribuan surat suara Pemilu 2024 yang diterima dalam kondisi rusak, dengan mayoritas kerusakan terjadi pada surat suara DPR RI.
“Sesuai data yang kami terima kemarin, terdapat 4.965 surat suara yang mengalami kerusakan setelah kami menerimanya. Mayoritas kerusakan disebabkan oleh surat suara DPR RI, sekitar lebih dari 2 ribu,” ungkap Sekretaris KPU Subang, Andri pada Selasa (23/1).
250 Warga Karawang Sortir dan Lipat 9.096.355 Surat Suara, Targetkan Selesai 24 Januari 2024
Ia menyatakan bahwa tidak hanya Subang yang mengalami kerusakan surat suara, tetapi beberapa daerah lain juga menghadapi masalah serupa.
Baca Juga:Inovasi Terbaru Samsung Galaxy S24 Series, Masuki Era Baru Mobile AISamsung Galaxy S24 Ultra Menetapkan Standar Baru dalam Durabilitas dan Kualitas Visual
“Kerusakan rata-rata berasal dari hasil cetakannya sendiri. Kita memiliki tiga penyedia surat suara, dan ternyata tidak hanya di Subang, tetapi di beberapa daerah lainnya juga ditemukan surat suara rusak hasil cetakan tersebut,” ujarnya.
1.089 Warga Subang Sortir Surat Suara Pemilu
“Kami sudah melaporkan kerusakan surat suara yang diterima oleh KPU Subang ke pusat. Kami sudah mengajukan permohonan melalui jalur yang tepat dan langsung disampaikan ke pusat,” tambahnya.
Sementara itu, proses penyortiran surat suara Pemilu 2024 di KPU Subang telah selesai dilakukan setelah berlangsung selama 9 hari dan dinyatakan selesai pada Rabu (17/1) lalu.