Tersangka Kasus Penganiayaan Lulusan IPDN Terhadap Juniornya di Sulbar Terancam 2 Tahun Penjara

Tersangka Kasus Penganiayaan Lulusan IPDN Terhadap Juniornya di Sulbar. (Sumber Foto: dok istimewa/TVOnenews)
Tersangka Kasus Penganiayaan Lulusan IPDN Terhadap Juniornya di Sulbar. (Sumber Foto: dok istimewa/TVOnenews)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Opi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap juniornya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Qadhar Galang Ramadan di Mamuju, Senin (22/1/2024).

Opi, yang merupakan anak dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), telah ditahan oleh pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, menyampaikan bahwa Opi dituduh melakukan penganiayaan terhadap korban secara sendirian, tanpa keterlibatan rekan-rekannya.

Baca Juga:Sekda Sulut dan Siti Atikoh Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Mengajak ASN BerkampanyeSinopsis Madame Web: Film Terbaru Dakota Johnson yang Rilis Februari 2024

“Iya kita sudah tetapkan tersangka Opi dalam kasus penganiayaan. Pelaku sudah kami tahan,” ungkap Kompol Jamaluddin pada Senin (22/1/24). (Dikutip dari Tribun News).

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, selain dari keterangan saksi, pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban.

Abdul Waris Bestari, ayah dari tersangka, berusaha menyelesaikan secara damai dengan keluarga Galang.

“Istri saya (Ibunya Opi) ada hubungan keluarga dengan istri paman Qadhar Galang. Jadi saya harap bisa diselesaikan dengan baik-baik,” kata Waris.

Waris berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya mohon maaf dan semoga bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Waris.

Dia juga membantah klaim bahwa anaknya melakukan pengeroyokan, melainkan hanya terlibat dalam perkelahian saling memukul. Opi dan teman-temannya yang berada di lokasi juga membantah adanya pengeroyokan.

Waris menyampaikan bahwa Opi telah menjalani pemeriksaan visum sebelum menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca Juga:Resep Cakwe Rumahan yang Empuk dan Renyah, Cocok untuk PemulaMelihat Berbagai Tradisi Imlek di Indonesia: Jangan Lupa Sajikan dan Makan Mi Panjang Umur

Kasus penganiayaan di IPDN ini terjadi di sebuah hotel ternama di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, pada Sabtu (20/1/2024) pukul 01.00 WITA dini hari.

(pm)

0 Komentar