KARAWANG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana menyebutkan pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke penyelenggara tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah dilakukan secara bertahap.
“Pendistribusian logistik pemilu dilakukan secara bertahap, terhitung sejak tanggal 15 Januari 2024,” ujar Mari.
Sedangkan logistik yang telah didistribusikan berupa bilik suara dan alat tulis kantor ke PPK yang berkantor di 30 kecamatan di Karawang.
Baca Juga:Bocor Kelima Kalinya, Bupati Evaluasi PT Pindodeli Karawang, Puluhan Warga KeracunanLP Ma’arif NU Kabupaten Karawang Terus Bergerak Tingkatkan Pelayanan Pendidikan
“Dalam pelaksanaanya KPU bekerjasama dengan Kantor Pos Karawang. Untuk logistik pemilu lainnya akan didistribusikan di waktu-waktu berikutnya,” kata Mari.
Bilik suara yang telah didistribusikan ke kecamatan sebanyak 27.560 buah dan alat tulis kantor untuk surat suara sendiri masih belum didustribusikan.
Mari menjelaskan, mengenai surat suara, belum didistribusikan ke masing-masing PPK, karena hingga kini pihaknya masih melakukan penyortiran dan pelipatan dengan melibatkan ratusan masyarakat.
“Untuk surat suara akan didistribusikan setelah sorlip selesai,” katanya.
Pada Pemilu 2024, masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Karawang mencapai 1.779.207 pemilih, tersebar di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.(use/ery)