PASUNDAN EKSPRES – Penwaslu Kecamatan (Panwascam) Tanjungsiang menggelar Press Release Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye pada hari Selasa, 23 Januari 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut pimpinan komisioner Panwascam beserta kepala Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Tanjungsiang, kemudian dari pesertanya jajaran Panwascam, PKD, Perwakilan PTPS dan Masyarakat Kaum Muda.
Dalam kesempatan tersebut, Panwascam Tanjungsiang kembali menyiapkan para SDM nya terutama dalam proses pengawasan tahapan kampanye yang akan berakhir pada 10 Februari 2024.
Baca Juga:Panwaslu Kecamatan Subang Siaga di Masa Kampanye Pemilu 2024Buka Evaluasi Blud Puskesmas, Pj Bupati Subang Tekankan Puskesmas Tidak Boleh Lambat Dalam Melayani Masyarakat
Sebagaimana diketahui bahwa tahapan kampanye pemilu sudah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Sebelumnya, kampanye peserta pemilu dilakukan secara terbatas, namun sejak tanggal 21 Januari 2024 kemarin sudah dimulai dengan masa kampaye rapat umum terbuka yang bisa melibatkan jumlah masa yang cukup banyak.
“Panwascam Tanjungsiang mengajak seluruh jajaranya, kesekretariatan dan seluruh PKD terutama 130 PTPS yang baru saja dilantik untuk lebih giat kembali mengawasi jalannya kampanye,” kata Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Uus Sasmita.
Lanjut Uus, jelang berakhirnya masa kampanye pada tanggal 10 Februari 2024 para peserta akan semakin gencar melakukan kampanyenya.
“PTPS diajar agar lebih siap, lebih giat dalam mengawasi lingkungan disekitarnya dalam kegiatan-kegiatan kampanye yang disuga akan dilaksanakan oleh para peserta kampanye,” kata Uus.
Kecurangan-kecurangan kampanye harus bisa dipahami, harus bisa dianalisis, harus bisa diinvestigasi oleh pengawas PTPS.
“Hari ini PTPS selain disiapkan untuk pengawasan dihari H tanggal 14 Februari, juga disiapkan untuk mengawasi jalanya kampanye diseluruh wilayah Kecamatan Tanjungsiang,” ucapnya.