PASUNDAN EKSPRES – Pembunuhan mahasiswi di Depok ini tengah menjadi pusat perhatian masyarakat. Telah terjadi pembunuhan dan rudapaksa mahasiswi di Sukmajaya, Depok pada Kamis, (18/1/2024).
Polisi mengungkapkan tersangka adalah Argiyan Arbirama (20), sedangkan korban berinisial KRA (20). Argiyan terancam pidana 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan.
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Korban adalah Kekasih Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dimulai ketika pelaku mengajak korban untuk minum kopi bersama pada 18 Januari 2024.
Baca Juga:AS dan Inggris Melancarkan Serangan Baru Terhadap Kelompok Houthi di YamanRekomendasi Merk Sepatu Branded untuk Kamu yang Ingin Tampil Fashionable
“Tanggal 18 Januari, sekitar pukul 13.00 pelaku menghubungi melalui chat kepada korban dengan aplikasi Line dan mengajak untuk ngopi bareng,” kata Kombes Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip Kompas TV, Selasa (23/1/2024).
Tidak hanya itu, pelaku bahkan meminta korban untuk menjemputnya di sebuah rumah kontrakan.
“Saat tiba, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku, dan pada saat di kamar mandi pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak ke kamar. Namun korban menolak,” ujarnya.
Namun, pelaku tetap terus memaksanya. Akibatnya, pelaku menarik tangan korban dan memaksa korban untuk duduk di atas tempat tidur.
“Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh korban,” jelasnya.
Sontak korban berontak dan berteriak. Sebagai tanggapan terhadap tindakan tersebut, pelaku malah memegang leher korban dan mendorongnya ke tempat tidur.
“Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban sampai dengan lemas setelah itu pelaku mulai membuka baju dan celana korban,” ungkapnya.
Baca Juga:Rekomendasi Film Horor: Film Sinister 2 yang Menargetkan Anak-anak Sebagai Pembunuh, Ngeri!Perbedaan Air Putih dan Air Mineral, Biar Gak Salah Paham!
“Dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban, supaya tidak melawan korban mulai mengikat tangan dan kai korban dengan menggunakan sarung dan sarung bantal. serta menutupi korban dengan selimut,” tambahnya.
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku segera melarikan diri. Saat dalam pelarian, pelaku sempat menghubungi ibu kandungnya dan mengatakan jika di dalam rumahnya ada seorang perempuan yang diikat.
“Lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” ucapnya.
Korban dan pelaku diketahui merupakan sepasang kekasih. Mereka sudah saling mengenal sejak empat bulan lalu.