PASUNDAN EKSPRES-Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan kabar gembira terkait penyaluran biaya hidup KIP Kuliah Merdeka untuk semester gasal tahun akademik 2023/2024.
“Bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka pada semester gasal tahun akademik 2023/2024 sudah cair, loh!” demikian pengumuman Puslapdik dalam postingan Instagram pada Selasa (23/1/2024).
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka dapat melihat detail status pencairan melalui akun masing-masing di laman SIM KIP Kuliah, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Informasi progres pencairan akan tersedia secara lengkap di sana.
Baca Juga:Ivan Gunawan Pamit Meninggalkan Indonesia, Ini Dia Alasan dan Kepergian yang Menjadi MisteriIU Rilis MV Terbaru ‘Love Wins All’ Merajut Kisah Cinta Dengan Sentuhan BTS V
Berikut adalah tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah beserta besaran dan klaster-klasternya:
Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Merdeka:
- Perguruan tinggi mengirimkan SK/surat dari pimpinan PT yang berisi daftar calon penerima KIP Kuliah dan data pendukung, termasuk pelaporan IPK, softcopy data penerima, dan rekening.
- Puslapdik Kemendikbud melakukan proses Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam waktu 1-2 minggu.
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maksimal 1 hari kerja dan mentransfer ke rekening penampungan Setker Puslapdik Kemendikbud.
- Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer dalam waktu 1-2 hari kerja.
- Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).
- Mahasiswa memeriksa rekening masing-masing. Jika belum menerima, kemungkinan terhalang oleh waktu progres yang telah ditentukan maksimal 30 hari kalender atau dana dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.
- Setelah menerima, mahasiswa harus melakukan konfirmasi penerimaan dana biaya hidup di akun KIP-K masing-masing.
Besaran Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023, besaran bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan indeks harga lokal di masing-masing wilayah perguruan tinggi. Terdapat 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Besaran biaya hidup dapat dilihat secara detail di akun masing-masing mahasiswa.
Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, disarankan untuk segera cek rekening dan melakukan konfirmasi penerimaan dana biaya hidup di akun milik masing–masing.