Prof Mahfud MD Akan Mundur dari Jabatannya sebagai Menkopolhukam

Prof Mahfud MD Akan Mundur dari Jabatannya sebagai Menkopolhukam
Prof Mahfud MD Akan Mundur dari Jabatannya sebagai Menkopolhukam
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Prof Mahfud MD secara tegas memastikan rencananya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes dan kritik moral terhadap kondisi negara.

Dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Semarang pada Selasa (23/1/2024), Cawapres nomor urut 3 ini blak-blakan menyatakan niatnya untuk mundur ketika ditanya oleh seorang warga. Warga tersebut menyampaikan kekhawatiran terkait indikasi penyimpangan kekuasaan, kurangnya netralitas negara dalam penyelenggaraan pemilu, serta pengerahan aparat dan perangkat desa.

Pertanyaan tersebut terkait dengan saran dari Ganjar Pranowo, calon Presiden nomor urut 3, yang menyarankan agar Prof Mahfud menghindari konflik kepentingan dan mundur dari kabinet untuk menjaga integritas pemilu. Mahfud menjawab dengan tegas bahwa saran tersebut merupakan kesepakatan bersama sejak awal.

Baca Juga:Pendaftaran Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) 2024 Telah Dibuka, Cek Disini Cara DaftarnyaBantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Merdeka Telah Cair, Simak Tahapan dan Besarannya!

“Pada saat yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” ungkap Mahfud.

Prof Mahfud menegaskan bahwa ia berupaya memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil, dan sebagai respons, ia memutuskan untuk mundur, sambil memastikan masa transisi berlangsung dengan baik.

Usai debat cawapres pada Minggu (21/01), Mahfud menyatakan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut bahwa ia telah belajar banyak dari Presiden. Ia juga menunjukkan kesadaran untuk tidak menggunakan fasilitas negara dan menekankan bahwa jabatannya tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.

“Saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum karena ada tugas negara yang harus saya jaga dalam rangka transisi,” tutup Mahfud.

Dengan keputusan ini, Mahfud mengajak peserta Tabrak Prof! untuk mengingat apa yang disampaikannya sesudah Debat ke-4 dan mengharapkan pemilihan pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan serta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Tanggal 14 Februari diharapkan menjadi momentum penting dalam proses pemilihan sebagai pengadilan rakyat.

0 Komentar