KARAWANG – Berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Kamis (25/1). Jika dikelompokan berdasarkan jenisnya, barang bukti yang dimusnakan itu mayoritas berupa Narkoba (Natkotika dan obat-obatan terlarang).
Namun ada juga BB berupa senjata tajam dan senjata api jenis air softgun. “Barang bukti ini dimusnahkan karena perkaranya sudah selesai di Pengadilan dan sudah inkhrah,” ujar Kepala Seksi Brang Nukti Kejari Karawang, Arthemas Sawong.
Dijelaskan, sabu dan obat keras tertentu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar. Sementara, puluhan handphone dan timbangan digital ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi.
“Air softgun dan sajam dipotong-potong dengan mesin potong,” kata Arthemas.
Baca Juga:DPRD Subang Panggil OPD Terkait Izin Perusahaan yang Diduga Buang Limbah Sembarangan DPW PKS Targetkan Pemenangan AMIN 80 Persen di Jawa Barat
Masih kata Arthemas, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlidungan anak. “Total perkara yang ditangani sebanyak 99 perkara dan semuanya sudah diselesaikan di persidangan,” katanya. (use)