PASUNDAN EKSPRE – Guru di SD Gunungkidul, DIY, berinisial E dan N, dinonaktifkan setelah tertangkap skandal mesum di ruangan guru seusai jam ekstrakurikuler karawitan pada Selasa (16/1/2024). Kedua oknum tersebut sudah diakui dan menyesali perbuatannya saat klarifikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Dinas Pendidikan, Nunuk Setyowati, menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memanggil kedua guru tersebut untuk klarifikasi dan pembinaan. Keduanya dinonaktifkan dari tugas mengajar, menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul dengan status P3K.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminudin, menyampaikan bahwa detail kejadian tersebut belum diketahui dengan pasti. Informasi ini berasal dari laporan siswa kepada orang tua mereka. Meskipun demikian, Dinas Pendidikan akan memberikan pendampingan kepada para murid yang menjadi saksi kejadian tersebut.