PASUNDAN EKSPRES -Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud Md, memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan menghina cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Mahfud menyatakan bahwa ia tidak mengetahui laporan tersebut dan tidak ingin tahu.
“Saya enggak peduli dilaporkan, saya tidak tahu laporannya dan saya tidak ingin tahu,” ujar Mahfud dalam acara Tabrak Prof yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Mahfud MD Official pada Kamis, 25 Januari 2024.
Mahfud menegaskan bahwa pelaporan terhadap dirinya bukan hal baru dan sudah sering dilakukan. Ia memberi izin kepada siapa saja yang ingin melaporkannya ke Bawaslu, namun ia tidak ingin mengetahui konten laporan tersebut.
Baca Juga:Gibran Tom Lembong, Tom Temukan Kerinduan dalam Setiap Sebutan Nama oleh GibranTimnas Indonesia Tembus 16 Besar Piala Asia 2023, Menghadapi Ujian Berat Lawan Australia
“Sudah banyak yang melaporkan, tapi saya tidak ingin tahu, semuanya mental. Yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan. Jadi silakan lapor ke Bawaslu,” kata Mahfud sebagai respons terhadap pertanyaan peserta diskusi.
Pelaporan terhadap Mahfud Md dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua’limin pada Kamis, 24 Januari 2024. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap Gibran Rakabuming Raka dalam debat calon wakil presiden pada tanggal 21 Januari lalu. Dalam debat tersebut, Mahfud menyebut pertanyaan yang diajukan oleh Gibran sebagai receh dan tidak perlu dijawab.
Perlu diingat bahwa dalam debat sebelumnya, Gibran dan Mahfud juga saling berbalas gimik terkait greenflation, di mana keduanya saling menyindir. Debata ini melibatkan tiga kandidat calon wakil presiden, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md, dengan tema pembangunan berkelanjutan, Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.