PASUNDAN EKSPRES-Menjelang sore di penghujung pekan ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat kedatangan tamu luar biasa, yaitu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), Aba Subagja didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Puji Prihatiningsih beserta jajaran, (26/1).
Dalam kunjungan kerjanya kali ini ke Jawa Barat, Aba bermaksud melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus pemantauan atas kinerja PPPK yang ditempatkan di Provinsi Jawa Barat.
Sehubungan telah ditetapkannya 6.332 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Tahun 2021 dan Tahun 2022 di BKKBN. Dan Jawa Barat tentu merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan alokasi terbesar.
Baca Juga:DP3AKB Jabar Rekrut 15 Tenaga Lapangan Terdepan KB AnyarCegah Stunting, Putih Sari Ajak Optimalkan 1000 Hari Pertama Kehidupan
“Sekarang ini kita akan memasuki era baru dalam tata kelola SDM kita. Kalau dulu kita sudah jadi PNS itu tenang, ngga berkinerja juga ngga apa-apa, yang penting berangkat pagi, pulang sore. Sekarang kita memasuki era baru. Di PP 46 tahun 2011 saja sudah berubah, kalau dulu yang dihukum itu PNS-PNS yang nakal saja. Nah kalau saat ini definisi PNS nakal adalah mereka yang tidak berkinerja,” ucap Aba.
Belum lagi jika bicara Undang-undang No. 20 tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara. Menurut Aba lebih terbuka lagi kompetisi di dalamnya. Karena seperti jabatan-jabatan tertentu saja bahkan bisa diisi oleh Non-PNS. Jabatan-jabatan pelaksana juga saat ini bisa diisi oleh PPPK.
Selain itu, dirinya juga menyinggung jika berbicara mengenai Reformasi Birokrasi, BKKBN ini mempunyai dampak luar biasa karena berperan penting dalam pengendalian penduduk, kemiskinan, stunting dan pernikahan dini.
“Tinggal sekarang bagaimana organisasi itu meningkatkan kualitasnya. Karenanya penting untuk selalu melakukan pembinaan pada jabatan-jabatan yang menjadi basis organisasi. Nah, jabatan yang menjadi basis BKKBN adalah PLKB, PKB, Penata KKB dan lain sebagainya itu harusnya pelaksana tugas pokok BKKBN. Kalau mereka ngga ada, BKKBN ngga ada. Bukan terbalik. Kalau mereka tidak bekerja dengan baik, maka BKKBN tidak akan berkinerja,” pungkasnya.
Kunjungan tim pusat kali ini diterima langsung oleh Plh. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Irfan Indriastono, dan dihadiri oleh seluruh ketua tim kerja yang ada di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat.