PASUNDAN EKSPRES-Polisi Polsek Pabuaran melakukan penertiban knalpot brong saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, (27/1/24) malam.
Kegiatan yang dilakukan dengan berbagai sasaran potensi gangguan kamtibmas itu, berhasil merazia dan mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brong.
“Sebanyak 9 knalpot brong telah kami amankan, ini merupakan cara menciptakan kamtibmas yang kondusif,” jelas Kapolsek Pabuaran, AKP Edi Juhedi.
Baca Juga:Ridwan Kamil Pastikan Prabowo- Gibran Lanjutkan Program Pembangunan Jokowi di Jawa BaratRibuan Warga Antusias Tunggu Kedatangan Prabowo di Subang
Selain melakukan razia, jajaran Polsek Pabuaran juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan di jalan raya
“Kami memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, bonceng tiga ataupun yang memakai knalpot brong dan masih banyaknya anak di bawah umur yang memakai kendaraan sepeda motor,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut akan terus di laksanakan oleh patroli Polsek Pabuaran agar pengendara sepeda motor atau mobil sadar hukum serta dapat mematuhi peraturan lalu lintas. (cdp)