PASUNDAN EKSPRES – Arab Saudi tengah mempersiapkan untuk membuka toko alkohol pertamanya di ibukota Riyadh, Arab Saudi yang akan digunakan untuk melayani para diplomat non-Muslin secara ekslusif.
Para pelanggan diharuskan mendaftar melalui aplikasi seluler, mendapatkan kode izin dari Kementerian Luar Negeri, dan mematuhi kuota bulanan dalam pembelian alkohol.
Arab Saudi akan Membuka Toko Alkohol Pertamanya
Langkah-langkah ini dianggap sebagai tonggak sejarah dalam upaya kerajaan, yang dipimpin oleh Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, untuk membuka negara yang sangat konservatif ini bagi pariwisata dan bisnis. Mengingat dalam agama Islam, meminum alkohol dilarang.
Baca Juga:Padahal Situasi Genting, Kapal Indonesia Berhasil Melewati Laut Merah dengan AmanWow! Indonesia Peringkat Pertama sebagai Negara dengan Tinggi Penduduk Terpendek di Dunia
Hal ini juga merupakan bagian dari rencana yang lebih luas yang dikenal sebagai Visi 2030 untuk mengembangkan ekonomi setelah era minyak.
Toko baru ini berlokasi di Kawasan Diplomatik Riyadh, sebuah area tempat tinggal bagi kedutaan dan diplomat, dan akan dibatasi secara ketat hanya untuk non-Muslim.
Belum jelas apakah ekspatriat non-Muslim lainnya akan diizinkan mengakses toko tersebut. Arab Saudi merupakan tempat tinggal bagi jutaan ekspatriat, namun mayoritas dari mereka adalah pekerja Muslim dari Asia dan Mesir.
Dilansir Reuters, Senin (29/1/2024), rencana pembukaan toko alkohol pertama di Arab Saudi akan dibuka dalam beberapa minggu mendatang.
Di Arab Saudi, terdapat hukum yang ketat terkait konsumsi minuman beralkohol yang dapat mengakibatkan hukuman berupa cambukan, deportasi, denda, atau penjara. Bahkan para ekspatriat juga dapat dideportasi.
Seiring dengan upaya reformasi, hukuman cambuk sebagian besar telah digantikan dengan hukuman penjara. Alkohol hanya tersedia melalui surat diplomatik atau melalui perdagangan ilegal di pasar gelap.
Pada hari Rabu, pemerintah menginformasi mengenai penerapan pembatasan baru terhadap impor alkohol melalui pengiriman diplomatik.
Baca Juga:Menu Sosis Crispy untuk Camilan atau Teman Makan Nasi yang Kres-kres5 Ide Dekorasi Imlek yang Bikin Rumah Cantik, Rayakan Imlek dengan Bahagia
Pusat Komunikasi Internasional (CIC) menyatakan bahwa aturan baru ini diberlakukan sebagai langkah untuk melawan perdagangan gelap barang dan produk alkohol yang diterima oleh misi diplomatik.
“Proses baru ini akan terus memberikan dan memastikan bahwa semua diplomat dari kedutaan non-Muslim memiliki akses ke produk-produk ini dalam kuota yang ditentukan,” kata CIC.
Pernyataan tersebut tidak membahas rencana toko alkohol, tetapi menegaskan bahwa kerangka kerja baru tersebut bertujuan untuk menghormati konvensi diplomatik internasional.