Arab Saudi, yang sebelumnya memiliki aturan sosial yang ketat dan relatif tertutup selama beberapa dekade, telah mengalami pelonggaran dalam beberapa tahun terakhir.
Perubahan tersebut meliputi pemisahan gender di tempat umum, pengurangan kewajiban wanita untuk mengenakan jubah hitam yang menutupi seluruh tubuh (abaya), dan perempuan diizinkan untuk mengemudi.
Pangeran Mohammed yang memiliki kekuasaan yang kuat telah melakukan perubahan-perubahan ini, termasuk membuka negara untuk pariwisata non-agama, mengadakan konser-konser, serta mengambil tindakan tegas terhadap perbedaan pendapat dan saingan politik.
Baca Juga:Padahal Situasi Genting, Kapal Indonesia Berhasil Melewati Laut Merah dengan AmanWow! Indonesia Peringkat Pertama sebagai Negara dengan Tinggi Penduduk Terpendek di Dunia
Visi 2030 juga mencakup pengembangan industri lokal, pendirian pusat logistik, dan bertujuan untuk menciptakan ratusan ribu lapangan kerja bagi warga negara Saudi.
(ipa)