KARAWANG -Warga Desa Wancimekar beramai-ramai membentang spanduk penolakan perluas Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPAS) Jalupang.
Hal itu sebagai bentuk protes atas rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang dikabarkan akan kembali melakukan perluasan area TPAS yang berada di Kecamatan Kotabaru itu.
Spanduk tersebut menggambarkan betapa seriusnya warga menolak rencana perluasan TPAS Jalupang. Bukan hanya satu, namun spanduk serupa dipasang di tempat-tempat strategis di sejumlah RT yang ada di Desa Wancimekar.
Baca Juga:Puluhan Asatidz Di Karawang Berkomitmen mendukung Prabowo-GibranEdarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pemuda Dibekuk Sat Narkoba Polres Subang
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Desa Wancimekar (GMPDW) Solehudin mengungkapkan, pihaknya akan terus memperjuangkan penolakan perluasan Jalupang, salah satunya dengan memasang puluhan spanduk di tempat strategis sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
menjelaskan, perluasan TPAS Jalupang akan berdampak bagi kesehatan masyarakat. Selain bau tidak sedap, belum lama ini TPAS Jalupang mengalami kebakaran, banyak masyarakat yang sakit seperti sesak nafas, pilek, pusing dan meriang.
“Perluasan TPAS Jalupang bukan menjadi solusi, sehingga kami masyarakat Desa Wancimekar menolak perluasan ini. Seharusnya pemerintah melakukan pengelolaan sampah bukan perluasan. Kami masyarakat Desa Wancimekar menolak perluasan dan akan melakukan aksi di depan Kantor Pemda Karawang dengan membawa masa yang sangat besar,” jelasnya.
Sementara itu, warga Desa Wancimekar Sodikin (35) mengatakan, seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Karawang memikirkan kepentingan kesehatan masyarakat dalam rencana pelebaran TPAS Jalupang. Dampak penolakan ini masyarakat dengan kompak memasang puluhan spanduk penolakan.
“Sekarang masyarakat sudah mulai memasang spanduk penolakan perluasan Jalupang. Pemasangan spanduk ini salah satu bentuk bahwa masyarakat benar-benar menolak perluasan Jalupang,” pungkasnya. (use)