Electric Vehicle atau disingkat EV adalah kendaraan yang menggunakan satu atau lebih motor listrik untuk menggerakkan atau membantu gerakan mesin.
Kendaraan ini dioperasikan dengan menggunakan energi listrik yang disimpan dalam baterai atau dihasilkan secara eksternal (misalnya, melalui pengisian daya listrik).
Baca Juga:Pj Bupati Purwakarta Pimpin Apel Bulan K3 Nasional 2024 PLN UP3 PurwakartaPojokan 186, Pemilihan Ketua Koperasi
EV sendiri merupakan kendaraan yang menggunakan aliran listrik 100% dengan menggunakan baterai elektrik yang perlu diisi ulang.
Kendaraan listrik memiliki beberapa manfaat, antara lain. Ramah Lingkungan, Efisiensi Energi, Biaya Operasional Rendah, Suara Rendah, Inovasi Teknologi, Pemulihan Energi.
Salah satu pengguna mobil listrik bapak Ari menyampaikan terima kasih karena SPKLU ada dikantor PLN Purwakarta yang lokasinya ditengah kota sehingga mudah dijangkau apabila membutuhkan SPKLU untuk pengisian mobil listriknya.
“Dengan adanya SPKLU di kantor PLN Purwakarta, memudahkan saya untuk mengisi atau charge mobil karena lokasi kantor nya di tengah kota. Harapan saya PLN Purwakarta bisa menambah lagi unit SPKLU nya” Ujar Ari