PASUNDAN EKSPRES – YouTuber Ria Ricis secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi gugatan tersebut melalui Humas, Taslimah, pada Rabu (31/1/2024).
Lika-liku Rumah Tangga Ria Ricis dengan Teuku Ryan yang Menjadi Sorotan Netizen
Baca Juga:Evaluasi Kinerja RSUD Subang Tahun 2023, Pj Bupati: Berikan Pelayanan TerbaikIstana Pastikan Tupoksi Menkopolhukam Tetap Berjalan
Berdasarkan informasi dari Humas Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, gugatan cerai Ria Ricis telah didaftarkan melalui e-court.
Dalam gugatannya, Ria Ricis menginginkan perceraian, nafkah anak, dan hak asuh anak.
Sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
Untuk mencatat, Ria Ricis dan Teuku Ryan mengucapkan janji suci pernikahan pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan tersebut, pasangan ini diberkahi dengan seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.