Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan dirinya menolak tawaran menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mahfud mengaku menolak tawaran tersebut. Sebab, kala itu, menurut Mahfud, Partai Demokrat sebagai salah satu anggota koalisi partai pengusung Anies mengancam keluar jika cawapres Anies bukan Ketua Umum mereka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Syarat untuk mendaftarkan calon presiden adalah memiliki sedikitnya 20 persen kursi di DPR RI. Saat itu, koalisi Anies baru memiliki 16 persen kursi DPR RI.