Penerima Bansos Rp600 Ribu Diumumkan Akhir Januari 2024, Ini Cara Cek Nama Anda Penerima Bansos

Cara Cek Nama Anda Penerima Bansos
0 Komentar

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan mengumumkan penerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu pada akhir Januari 2024.

Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Penerima bansos Rp600 ribu telah ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbaharui. DTKS ini merupakan data yang berisikan informasi mengenai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dari berbagai program Kemensos.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos Rp600 ribu, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos Rp600 ribu secara online:

Baca Juga:Hasto Ungkap Cerita Risma Soal Suasana Kabinet JokowiAlasan Mahfud MD Tolak Jadi Cawapres Anies, Demokrat Ancam Keluar

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi alamat lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP Anda (termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan).
  3. Tuliskan nama lengkap Anda dan kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Klik tombol “CARI DATA”.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp600 ribu, maka akan muncul informasi mengenai nama Anda, alamat, dan status penerima bansos.

Selain melalui situs cekbansos, Anda juga dapat mengecek penerima bansos Rp600 ribu melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi Cek Bansos.
  3. Buat akun baru dengan mengisi data diri Anda, seperti nomor KK, KTP, dan nama.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  5. Klik tombol “DAFTAR”.

Setelah Anda membuat akun, Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos Rp600 ribu dengan cara mengisi data diri Anda, seperti nomor KK, KTP, dan nama.

Bansos Rp600 ribu akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Penerima bansos akan menerima dana bansos Rp600 ribu selama 3 bulan berturut-turut, yaitu pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka Anda dapat segera mencairkan dana bansos di Bank Himbara terdekat.

0 Komentar