Oleh: Dony Purnomo
Guru Geografi SMAN 1 Purwantoro
Tahun 2024 ini pemerintah meluncurkan penilaian kinerja baru bagi guru. Penilaian kinerja di tahun 2024 ini berbeda dengan versi sebelumnya. Untuk penilaian kinerja guru sebelumnya berbasis E-kinerja yang diluncurkan oleh BKN sedangkan untuk penilaian kinerja tahun 2024 ini menggunakan penilaian kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM). Pada penilaian kinerja PMM ini menuai banyak kritik dari kalangan guru. Berbagai alasan penilaian kinerja ini menjadi perdebatan dikalangan guru mulai dari aplikasi yang dinilai ribet hingga semakin banyaknya tugas administrasi yang dibebankan kepada guru.
Ketika dibandingkan dengan aplikasi di E-kinerja BKN, sebenarnya di aplikasi PMM lebih simpel dan lebih terukur penilaian kinerjanya. Sebagian guru yang menganggap penilaian kinerja PMM ini memberatkan karena mereka belum begitu mendalami isi dari aplikasi PMM dan belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah dengan baik.
Penilaian kinerja PMM ini diluncurkan terkesan terburu-buru karena saat diluncurkan di tahun 2024 ini kemudian diberlakukan untuk seluruh guru ASN di Indonesia. Dalam proses inilah banyak miskonsepsi yang dialami oleh para guru sehingga berkembang berbagai tanggapan miring mengenai aplikasi PMM.
Baca Juga:Realisasi Investasi Tahun 2023 di Karawang Capai Rp45,8 T, Serapan Tenaga Kerja 30.758 OrangKPU Karawang: Anggaran Transport dan Snack Didistribusikan melalui PPS
Miskonsepsi yang sering dialami guru adalah mengenai kegiatan pelatihan daring yang ramai diserbu oleh para guru, bahkan tak jarang demi mengikuti pelatihan daring hingga meninggalkan kegiatan pembelajaran dan kegiatan keluarga. Jika didalami sebenarnya indikator pengembangan kompetensi guru batas minimalnya adalah 32 poin. Ketika sudah mencapai 32 poin berarti sudah sesuai dengan ekspektasi pimpinan.
Pengembangan diri ini dapat ditempuh selama kurun waktu enam bulan. Jadi tidak perlu berburu sertifikat hanya demi memperoleh poin sebanyak-banyaknya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Karena pada variabel pengembangan kompetensi hanyalah dipertimbangkan bukan dinilai oleh atasan.
Sebenarnya yang harus dioptimalkan oleh guru dalam penialian kinerja PMM adalah variabel kinerja dan perilaku kerja. Kedua variabel itulah sebenarnya yang menjadi poin penting dalam penilaian kinerja guru. Sudah saatnya guru berkembang dan keluar dari zona nyaman. Berikut adalah beberapa alasan penting mengapa guru harus keluar dari zona nyaman, diantaranya;