KARAWANG– atau THN Capres – Cawapres Amin (Anies – Muhaimin) Kabupaten Karawang menggelar deklarasi dan pelantikan, di RM Indo Alam Sari, Jalan Interchange Karawang Barat.
Dewan Pembina THN Amin Kabupaten Karawang H. Elyasa Budianto, SH, mengatakan, tekatnya melawan kecurangan Pemilu dalam pemilihan presiden mendatang.
“Kecurangan itu selalu ada. Untuk itu, kita kawal pemilihan presiden. Kita lawan kecurangan,” Ujarnya.
Baca Juga:GRIB Deklarasi Dukung Penuh Prabowo-GibranGuru: Terusik dari Zona Nyaman
Elyasa pun menyebut jumlah THN Karawang jumlahnya sekitar 45 orang, dan tugas Tim Hukum Nasional (THN) untuk mengawasi dan mengawal, karena dikhawatirkan ada bentuk kecurangan.
“Tim nasional ini dirujuknya dari Jakarta dan kami siap mengawal para relawan untuk melawan bentuk kecurangan,” ucapnya.
Ketua THN Amin Karawang, Doni Ramadhani mengatakan, tim hukum ini terdiri dari advokat, ahli hukum paralegal hingga pecinta keadilan.
“Tim hukum sudah lama terbentuk di Karawang. Kali ini hanya simbolik di kabupaten dan kecamatan. Kebetulan kami sudah punya 54 tim hukum nasional di Karawang dan masih akan terus bertambah. Ini Deklarasi yang pertama sebelum 14 Februari 2024,” katanya.
Doni menyebutkan, kehadiran THN ini guna memastikan proses hukum berjalan baik. Sebab, pihaknya khawatirkan adalah keadaan karena keadaan ini semakin lama semakin ke sini semakin masif dan semakin terang-terangan. Dilakukan dengan baik oleh aparat penyelenggara pemilu, maupun aparat pemerintahan, maupun aparat penegak hukum itu benar-benar dirasakan di lapangan.
“Saya menduga pencabutan izin kegiatan kampanye Amin di sejumlah daerah, menjadi bukti adanya kejadian dengan campur tangan aparat. Seperti belakangan ini muncul harus izin. Ada tolak izin apa segala macam baik. Itulah aparat-aparat keamanan maupun oleh kepala-kepala daerah setempat ini. Oleh karena itu, berkomitmen untuk mengawal dan mengawal proses demokrasi ini,kita selesaikan kawan-kawan sekalian jadi proses demokrasi,” tuturnya.
Tim Pemenangan Amin, Karawang, menaruh harapan tinggi kepada aparat kepolisian, penyelanggara pemilu hingga pemerintah untuk netral.(dik/ery)