PASUNDAN EKSPRES– Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyampaikan pernyataan di Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Senin (5/2/2024).
Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa kepala desa, sebagai bagian dari aparat pemerintahan, memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan melakukan tindakan yang disebut sebagai flexing atau pamer kekayaan.
Wiwin Komalasari, Kades Bogor yang Cetar dan Viral: Fakta dan Gaya Hidup Mewah
Baca Juga:Jokowi Bapak Bansos dan Jurus Jitu PemiluPresiden Jokowi Olahraga di Gasibu Tutup Kunjungan di Bandung Hari Ini
Menurut Bey, kepala desa harus menjadi teladan dalam berperilaku, termasuk di media sosial. Penggunaan media sosial seharusnya difokuskan untuk menginformasikan masyarakat tentang program dan pembangunan di wilayahnya.
“Penggunaan media sosial seharusnya dilakukan dengan bijak. Misalnya, untuk membagikan informasi tentang kegiatan kerja atau proyek pembangunan, bukan untuk pamer-pamer yang tidak bermanfaat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Wiwin Komalasari, menjadi perbincangan di Instagram.
Ikut Demo Perpanjang Masa Jabatan, Ibu Kades Ini Viral Lantaran Gayanya Glamor
Dalam video yang viral, Wiwin terlihat menggunakan tas “branded” yang diduga bernilai ratusan juta rupiah, sementara gaji kepala desa di Indonesia hanya sekitar Rp2 juta per bulan.
Wiwin juga aktif di media sosial TikTok dengan jumlah pengikut mencapai ratusan ribu.
Di akun TikTok pribadinya, Wiwin lebih banyak membagikan konten pribadi, termasuk beberapa tas mewah yang dimilikinya, daripada memberikan informasi atau berinteraksi dengan masyarakat.