KARAWANG-Unit Reskrim Polsek Kotabaru Polres Karawang berhasil menangkap 3 pelaku curanmor dan penadahnya kurang dari 2×24 jam usai korban laporan ke Mapolsek Kotabaru.
Kapolsek Kotabaru, Iptu Suherlan menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut bermula saat korban bernama Yosep Saputra Sedang mencari motor second usai membuat laporan kehilangan motor di Polsek.
“Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim langsung bergerak dipimpin Kanit Reskrim menindaklanjuti informasi dari korban soal sepeda motor yg mirip dan dijual di media sosial,” ujarnya Selasa (6/2).
Baca Juga:Tersangka Mimin Mintarsih Hadir di Kejari Subang, Berharap Yosep Segera BebasBarang Bukti Kasus Jalancagak Diserahkan ke Kejari Subang
Suherlan mengatakan, hasil tindak lanjut temuan tersebut, petugas berhasil mengamankan Anang (24), di rumahnya yang berlokasi di Kampung Bojong Girang, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari, setelah menjual motor hasil curian di media sosial (medsos).
Kebetulan motor hasil curian, ditemukan oleh Yosep Saputra (korban) warga Perum Pondok Mekar Indah, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru sendiri yang kemudian berpura-pura menjadi pembeli.
Pengangkapan AN ini bermula ketika korban kehilangan motor saat pulang berdagang dan diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci kontak masih tergantung, Rabu (24/1)
“Korban melapor ke Polsek Kotabaru. Dua hari kemudian korban berencana akan membeli motor di media sosial, namun malah menemukan motor yang hilang tengah diposting di facebook oleh orang tak dikenal,” katanya.
Suherlan menambahkan, kemudian korban mendatangi Polsek Kotabaru dan melaporkan atas adanya postingan tersebut. Selanjutnya anggota reskrim menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara berpura-pura akan membeli sepeda motor tersebut.
Pihaknya mendatangi alamat rumah penjual setelah sampai di lokasi kemudian anggota reskrim melakukan pengecekan pada nomor rangka dan nomor mesin.
“Kita cek motor, benar kendaraan tersebut milik korban yang telah hilang. Kami mengamankan penjual AG ke Polsek Kotabaru untuk di mintai keterangan. Setelah di lakukan pemeriksaan, AG mengaku mendapatkan sepeda motor dari NN. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap NN,”jelasnya
Baca Juga:Panwascam Kota Fokus Pengawasan Kampanye dan Logistik SSB Putra Munjul Ikut Turnamen Gaes Regional 2024
Lanjut Suherlan, kedua tersangka kemudian diamankan ke Polsek Kotabaru untuk di mintai keterangan. NN mengaku dapat motor tersebut dari AN dan kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya. Dari penggeledahan ditemukan kunci leter T dan satu unit motor.