PASUNDAN EKSPRES – Para pensiunan saat ini tengah dilanda rasa resah menanti kepastian pencairan rapelan kenaikan gaji yang disalurkan pemerintah melalui PT Taspen.
Kenaikan gaji ini dinanti-nanti oleh para pensiunan, mengingat kenaikan gaji terakhir terjadi pada tahun 2019.
Meskipun demikian, para pensiunan tidak perlu bolak-balik ke bank untuk mengecek pencairan rapelan. PT Taspen telah menyediakan layanan online terintegrasi bernama Taspen Online Service (TOS) yang dapat diakses oleh para pensiunan untuk mendapatkan informasi terkait rapelan gaji.
Baca Juga:Air Bawah Tanah Menyusut Drastis, Peneliti Ungkap Fakta Mengejutkan! Apakah Ini Pertanda Kiamat?Misteri yang ada di Pulau Kunti Jawa Barat, Siapa yang Berani datang Kesana?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pencairan kenaikan gaji pensiunan tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui proses administrasi dan verifikasi yang panjang. Oleh karena itu, para pensiunan diharapkan untuk bersabar.
Meskipun prosesnya memakan waktu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengirimkan surat resmi kepada PT Taspen untuk memulai pencairan rapelan kenaikan gaji pensiunan pada tanggal 1 Februari 2024. Pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga para pensiunan tidak akan menerima rapelan secara bersamaan.
Para pensiunan dapat memantau secara berkala pencairan rapelan kenaikan gaji melalui layanan TOS. Beberapa warganet telah melaporkan bahwa akun TOS mereka telah berwarna hijau dan menunjukkan bocoran nominal rapelan kenaikan gaji yang akan diterima.
Berdasarkan informasi yang beredar, diprediksikan pencairan rapelan akan dilakukan oleh pihak bank pada hari Senin atau Selasa dalam minggu ini.
Berikut beberapa tips untuk memantau pencairan rapelan kenaikan gaji melalui TOS:
- Pastikan Anda telah terdaftar sebagai pengguna TOS.
- Buka aplikasi TOS dan login dengan akun Anda.
- Pada menu utama, pilih “Pensiun”.
- Pilih “Riwayat Pencairan”.
- Di halaman ini, Anda akan melihat informasi terkait pencairan gaji pensiunan, termasuk rapelan kenaikan gaji.
Jika Anda masih belum mendapatkan informasi terkait rapelan kenaikan gaji di TOS, Anda dapat menghubungi Layanan Contact Center Taspen di nomor 1500980.
- Pencairan rapelan kenaikan gaji dilakukan secara bertahap.
- Pantau pencairan rapelan melalui TOS.
- Jika belum ada informasi di TOS, hubungi Layanan Contact Center Taspen.