PASUNDAN EKSPRES – Film Dirty Vote pertama kali diputar pada Minggu, 11 Februari 2024, pukul 11.11 WIB dan merupakan film eksplanatori yang disajikan oleh tiga Ahli Hukum Tata Negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Di Balik Film Dirty Vote (2024)
Dalam film dokumenter ini, mereka dengan lugas mengungkapkan praktik kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal pertama yang terjadi dalam pembukaan film Dirty Vote tersebut yakni ketika Zainal Arifin Mochtar mengemukakan pesan sederhana kepada penonton untuk menggunakan film sebagai landasan dalam menegakkan keadilan.
Baca Juga:Fenomena Fedi Nuril vs Buzzer yang Semakin Panas, Masa Tenang Tak Jadi HalanganMengupas Perbedaan Istilah Perhitungan Suara Pada Pemilu, Pemilih Perdana Wajib Tau!
Bivitri Susanti menegaskan alasan keterlibatannya dalam proyek ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ketidakadilan yang terjadi selama proses Pemilu.
“Selain diajak oleh figur-figur yang saya hormati, tentu saja film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya Pemilu kita dan bagaimana politisi telah mempermainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan kepentingan mereka,” ujarnya.
Pada tahap akhir film Dirty Vote, ketiga ahli hukum tersebut memberikan pernyataan penutup yang menggugah.
Feri Amsari menyoroti fakta bahwa rencana kecurangan dalam Pemilu tidaklah terjadi begitu saja, melainkan melalui perencanaan matang dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan.
Zainal Arifin Mochtar menambahkan dimensi politik dalam pernyataannya dengan menyebutkan bahwa persaingan politik yang seharusnya demokratis, kini dimonopoli oleh pihak yang memiliki kendali kekuasaan.
“Persaingan politik dan perebutan kekuasaan desain kecurangan yang sudah disusun bareng-bareng ini akhirnya jatuh ke tangan satu pihak yakni pihak yang sedang memegang kunci kekuasaan di mana ia dapat menggerakkan aparatur dan anggaran,” jelasnya.