Oleh: Adam Hasyim, S.Pd, Ketua Umum HMI Cabang Subang Periode 2021-2022
Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara resmi akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Bisa dikatakan, pemilu kali ini merupakan pemilunya anak muda, argumen demikian nampaknya selaras dengan kondisi fisiologis demografi di Indonesia.
Mengutip pendapatnya Savitri, menurut perhitungan Badan Pusat Statistika (BPS), bonus demografi di Indonesia akan terjadi di antara tahun 2020-2030 dan puncaknya pada tahun 2028. Bonus demografi dapat dimaknai dengan suatu keadaan di mana jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar dibanding usia nonproduktif dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia. Bonus demografi memiliki dampak penting dalam mempengaruhi berbagai aspek di suatu negara, terlebih dalam aspek politik yang terjadi hari ini.
Baca Juga:Netty Heryawan Ajak Masyarakat Cegah Stunting Mulai Dari HuluPilpres dan Logika Memilih
Bersinambung pada uraian di atas, dalam konteks politik pemilu 2024, Generasi Milenial dan Gen Z Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 2 Juli 2023, diumumkan langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni sebanyak 204.807.222 pemilih. Diantaranya ada sebanyak 55% dari total DPT adalah Generasi Muda yang terdiri dari akumulasi generasi millenial dan Z.
Jika diklasifikasikan lebih rinci berdasarkan generasi, kelompok muda generasi Z dengan usia (17-24 tahun) sebanyak 46,8 juta pemilih (22,9 %) sementara generasi millenial (usia 25-39 tahun) sebanyak 68,8 juta pemilih (33,6 %). Tidak bisa dielakkan, realitas tersebut menjadikan generasi muda sebagai pemegang utama dalam menentukan masa depan negara melalui jalan pesta demokrasi pemilu 2024 nanti.
Keterlibatan generasi muda dalam menentukan nasib suatu bangsa agaknya tidak hanya dimaknai sebagai objek yang dimanfaatkan suaranya, generasi muda bukan sekedar etalase politik belaka, terutama dalam konteks pemenangan capres-cawapres.
Keterlibatan generasi muda dalam pemilu adalah sebagai wujud memenangkan masa depan, yang memiliki potensi untuk membawa perbaikan yang positif bagi bangsa Indonesia. Generasi muda memperjuangkan isu-isu penting yang mempengaruhi pandangan dan kebijakan kandidat partai politik beserta perangkat-perangkat lainnya yang saling terhubung.
Dewasa ini, kita menyaksikan ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden kerapkali mengklaim sebagai sosok yang peduli pada anak muda. Hal demikian dapat kita saksikan dalam berbagai pendekatan yang dilakukan melalui; cara berkomunikasi, program yang ditawarkan, identitas pakaian, inovasi berkampanye terutama dalam ruang-ruang digital, dan seterusnya.