Keempat, Demokratisasi yang humanis, sebagaimana dilaporkan oleh indeks demokrasi yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023 menyatakan bahwa Indonesia kini berada di peringkat ke-54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Skor ini sama dengan indeks demokrasi tahun 2021 lalu. Namun, peringkat Indonesia turun dari 52 ke 54.
Indonesia berada di bawah Kolombia yang duduk di peringkat ke-53, yakni dengan skor 6,72. Hal ini pun dalam versi EUI, Indonesia masuk kategori sebagai demokrasi catat (flawed democray) artinya, di tengah indeks demokrasi kita yang kian menurun, pemerintah melalui berbagai instrumen yang berwenang mesti memberikan wajah yang aman, solutif tanpa tindakan represif, pemerintah tidak boleh melakukan pendekatan segregatif, melainkan integratif, pemerintah tidak dikehendaki membangun sikap konfrontatif melainkan kooperatif, Pemerintah tidak menjadi desktruktif melainkan konstruktif. Sehingga cita-cita demokrasi yang maju dan berkeadilan dapat kita raih bersama.(*)