PASUNDAN EKSPRES-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pusakanagara gelar apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan surat suara Pemilu 2024, Senin (12/2).
Apel siaga tersebut sebagai upaya menghadapi tiga tahapan krusial yang sedang berjalan secara paralel, yakni tahapan masa tenang, logistik, dan persiapan pemungutan suara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakanagara, Sudirman menyampaikan, apel siaga tersebut untuk menyatukan langkah dan semangat dalam menghadapi tahapan puncak Pemilu 2024, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran untuk lebih siaga.
Baca Juga:Masa Tenang, Panwaslu Cikaum Adakan Rakernis Bersama Pengawas TPSPolsek Plered Miliki Akademi Bola Voli
Menurutnya, siaga dalam konteks ini berarti melakukan pengawasan di lapangan terhadap semua aktivitas kampanye dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta mencegah praktik-politik uang dan pelanggaran lainnya.
“Masa tenang melarang segala bentuk kampanye untuk menjaga ketenangan pemilih dalam menentukan pilihan tanpa terganggu oleh aktivitas kampanye” terangnya.
Lanjut Sudirman, Panwaslu perlu menyoroti pentingnya penguatan kapasitas bagi semua pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu, mulai dari aparat penegak hukum hingga penyelenggara pemilu.
“Edukasi, konsolidasi internal, dan komunikasi eksternal yang baik perlu terus dilakukan, serta tidak boleh takut melaksanakan tugas sebagai pengawas sesuai dengan perintah berdasarkan Undang-Undang,” pungkasnya. (cdp)