Metode exit poll ini sendiri berfungsi sebagai instrumen untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.
Tujuan dari exit poll memiliki tiga fungsi, yaitu:
- Memprediksi perolehan suara dalam Pemilu.
- Memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai politik, calon, maupun isu-isu yang berkaitan.
- Memberikan kontribusi yang luas bagi kebutuhan penelitian akademis.
Exit poll dilakukan saat proses pemilihan atau pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) masih berlangsung, dan setelah proses penghitungan suara di TPS selesai dilakukan, exit poll juga selesai.
Metode yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara langsung kepada pemilih yang telah selesai mencoblos.
Baca Juga:Cara Kerja Situs Kawalpemilu yang Bantu Awasi Perhitungan Suara Pemilu 2024Akademisi ITB Mencegah Kemunduran Demokrasi dalam Pemilu 2024
Bersamaan dengan kegiatan exit poll, dilaksanakan juga quick count untuk mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah keluardari bilik suara.
Demikian penjelasan mengenai perbedaan istilah perhitungan suara dalam pemilu.
Semoga bermanfaat! (pm)