Polres Karawang Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pemilu 2024

Polres Karawang Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pemilu 2024
0 Komentar

KARAWANG-Polres Karawang menggelar Apel Pergeseran Pasukan dan Patroli Gabungan Terpadu dalam rangka Pemilu 2024 di wilayah Polda Jawa Barat secara serentak melalui zoom meeting di Mako Polres Karawang, Senin (12/2).

Dalam acara tersebut, hadir Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK,.M.Si, Kajari Karawang yang diwakili Kasi Tipidsus Tri Yulianto SH, Kasatpol PP Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, Ketua KPU Kabupaten Karawang Marie Fitria, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi, serta diikuti oleh Anggota Kodim 0604/Karawang dan Anggota Polres Karawang.

Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam amanatnya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran TNI-Polri beserta jajaran Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan pengamanan Pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Linda Megawati Konsisten Atasi StuntingAnggota DPR RI Hj Linda Megawati Sosialisasikan Program Bangga Kencana Kepada Warga Sagalaherang

“Perlu kita ketahui bersama bahwa sudah kami tekankan dari dulu dalam Pemilu ini TNI, Polri, dan ASN harus Netral, kemudian lancar dan aman, mengingat kegiatan ini menentukan masa depan kita semua,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa semua jajaran harus dapat menjamin masyarakat untuk tidak ragu memberikan hak pilih, menjamin tidak adanya intimidasi, menindak tegas hoax, juga memastikan jumlah suara sesuai dengan hak pilih.

“Bawaslu dan Sentra Gakumdu melakukan pengawasan di masa tenang ini, tidak ada kecurangan demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman, jujur, dan adil,” ucapnya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan bahwa kegiatan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 bertujuan untuk mengecek kesiapan dan kelengkapan Personel Polres Karawang yang akan melaksanakan serpas.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak menjelang pemilu 2024, guna mengamankan Jumlah TPS di Kab. Karawang, yang terdiri dari 6.890 TPS, dengan kategori TPS rawan sebanyak 136 TPS, 2 TPS sangat rawan.

“Semoga pemilihan di Karawang dapat berjalan sesuai dengan asas pemilu yaitu jujur, adil, aman, dan kondusif,” jelasnya.

Pengamanan TPS ini, pelaksanaannya dimulai sebelum hari pemungutan, Hari H, dan 1 hari setelah pemungutan suara.

Baca Juga:Linda Megawati Sosialisasikan Program Bangga Kencana di SubangCegah TBC, Puskesmas Lembang Rutin Gelar Sosialisasi

“Polri untuk senantiasa menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, serta Para petugas PAM TPS harus memahami karakter TPS masing-masing, lakukan komunikasi dan koordinasi dengan petugas pemungutan dengan baik,” tutupnya. (dik)

0 Komentar