PASUNDAN EKSPRES – Respon TKN dan TPN terkait film Dirty Vote. Dirty Vote adalah sebuah film dokumenter yang mengungkap sejumlah potensi kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024.
Film ini melibatkan partisipasi tiga ahli hukum tata negara yang memberikan pandangan mereka tentang berbagai bentuk kecurangan yang terjadi dalam konteks pemilihan tersebut.
Respon TKN dan TPN Terkait Film Dirty Vote
Tiga ahli tersebut adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya setuju bahwa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan dengan tujuan untuk memenangkan pemilu, bahkan jika itu berarti melanggar dan merusak tatanan demokrasi.
Baca Juga:5 Efek Makan Seblak Setiap Hari yang Wajib Kamu Waspadai, Bikin Takut!Biden Desak Netanyahu! Israel Menyerang Kamp Pengungsi Rafah yang Menewaskan 37 Orang
Film ini tayang pada minggu tenang Pilpres 2024, Minggu (11/2/2024) kemarin yang menuai beragam komentar.
Habiburokhman, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya terkait film dokumenter “Dirty Vote”. Menurutnya, film tersebut berisi tuduhan yang tidak benar atau fitnah.
“Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah,” kata Habib dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, dikutip Liputan6, Senin (12/2/2024).
Habiburokhman juga menyatakan bahwa film Dirty Vote sengaja dibuat dengan tujuan untuk merendahkan atau memperburuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Selanjutnya, Habiburokhman percaya bahwa masyarakat dapat dengan baik memahami dan menilai isi dari film ‘Dirty Vote’ tersebut. Dia yakin bahwa masyarakat dapat mengenali pihak yang sebenarnya melakukan kecurangan dan mendapatkan dukungan yang besar dari rakyat.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta TKN untuk tidak terlalu sensitif atau baper terhadap film tersebut. Ia menekankan agar TKN tidak mengambil jalur hukum terkait hal tersebut.
“Jadi jangan baper lah, itu saja yang mau saya bilang. Dan jangan sedikit-dikit melapor ke kepolisian,” pungkas Todung.
Baca Juga:Resep Jiaozi Ayam, Hidangan Imlek Penuh Cita Rasa Gurih dan Bikin Semangat5 Istilah Perayaan Imlek yang Kemungkinan Kamu Belum Tahu
Todung menambahkan bahwa melaporkan satu sama lain tidak menguntungkan bagi masa depan demokrasi bangsa dan tidak memberikan pembelajaran yang baik.
(ipa)