7. Tanda Tangan dan Serahkan Formulir
- Tanda tangani Formulir C.Hasil-KWK rangkap 3.
- Serahkan Formulir C.Hasil-KWK rangkap 1 dan 2 kepada saksi dan pengawas TPS.
- Simpan Formulir C.Hasil-KWK rangkap 3 sebagai arsip KPPS.
Nah jadi itulah beberapa cara menggunakan SiRekap untuk petugas KPPS yang harus diketahui.
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.
(dbm)