5. Keadaan Tersangka Normal , Tidak Terdeteksi Gangguan Jiwa
Setelah adanya pemeriksaan oleh Asosiasi Psikologi Forensik, tidak ditemukan bukti bahwa Yudha mengalami gangguan jiwa yang berat.
“Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif, tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat, jadi tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Nathanael sebagai Ketua Umum Asosiasi Psikololg Forensik.
Ini berarti Yudha dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya dalam kasus ini.
6. Tersangka Selalu Menggagalkan Upaya Penyelamatan Korban
Telah diungkapkan bahwa Dante sempat berusaha menyelamatkan diri setelah ditenggelamkan oleh Yudha, tetapi upaya tersebut gagal.
Baca Juga:Peran Krusial Situs KawalPemilu di Pemilu 2024, Siap Mengawal Jalannya Pesta DemokrasiSri Mulyani Blokir Anggaran 50T atas Arahan Presiden Jokowi, Dana IKN dan Bansos Aman?
Yudha dengan sengaja menghalangi Dante dari menyelamatkan diri, yang menambah tragisitas kejadian tersebut.
“Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, Tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan Tersangka melakukan sekitar 4 kali,” jelas Kombes Wira.
7. Korban Dikonfirmasi Meninggal karena Tenggelam
Hasil autopsi dari tim Kedokteran Forensik menyimpulkan bahwa Dante meninggal karena tenggelam di dalam kolam renang.
“Hasil temuan kami secara kesimpulan, jenazah sudah dekomposisi lanjut, sudah pembusukan lanjut. Di mana kulit di daerah wajah, dada, leher tampak sudah menghilang karena pembusukan,” ungkap dr. Farah, seperti yang dikutip dari detik.com.
Pemeriksaan menyimpulkan bahwa penyebab kematian tersebut adalah masuknya air ke dalam saluran pernapasan Dante, yang terjadi setelah dia tenggelam di dalam kolam renang.
Keseluruhan informasi dan fakta baru kematian Dante, anak Tamara Tyasmara ini memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kasus tragis ini.
Sementara penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap semua fakta dan memastikan keadilan bagi korban. (pm)