PASUNDAN EKSPRES-Hari terakhir masa tenang Pemilu, Panwaslu Kecamatan Pamanukan terus perketat pengawasan sebelum pemungutan suara yang akan berlangsung besok Rabu, (14/2).
Salah satu strategi yang dilakukan Panwaslu Pamanukan dalam pengawasan masa tenang yakni penertiban alat peraga kampanye (APK). Terutama APK yang berada di jalan-jalan dan fasilitas umum.
“Kami terus mengimbau kepada para caleg partai politik serta tim kampanye untuk mematuhi peraturan masa tenang Pemilu. Apa lagi hari ini adalah hari terakhir masa tenang,” terang ketua Panwaslu Pamanukan, Hamdan Fuadi Rofie.
Baca Juga:Panwaslu Pusakanagara Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Masa Tenang, Panwaslu Cikaum Adakan Rakernis Bersama Pengawas TPS
Selain itu, Panwaslu Pamanukan juga ketat awasi pengawasan lainnya untuk mengantisipasi potensi terjadi mobilisasi masa dan politik uang dari peserta Pemilu atau pun tim suksesnya.
“Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi kami akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang,” ujarnya.
Tak hanya itu, Hamdan juga mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu, untuk tidak melakukan aktivitas kampanye baik secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik, sosial, dan lembaga penyiaran, sampai proses pencoblosan dan penghitungan suara berakhir.
Karena apabila masih ditemukan ada peserta Pemilu yang melanggar ketentuan dimaksud, maka peserta Pemilu bersangkutan bisa dikenai sanksi tindak pidana Pemilu sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan. (cdp)