Menurutnya, konstitusi sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sementara para pemimpin tidak ragu menggunakan praktik-praktik korupsi dalam upaya memperoleh kekuasaan.
Secara keseluruhan, Rubiansyah menyimpulkan bahwa Pratikno dan Ari Dwipayana telah menjadi bagian dari permasalahan dalam konteks demokrasi di Indonesia.
Meskipun demikian, mereka tetap berharap agar kedua tokoh tersebut dapat kembali berada di jalur demokrasi dan turut berjuang untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia.
(ipa)