PASUNDAN EKSPRES – Terdapat lima barang yang dilarang dibawa masuk ke area Masjidil Haram berdasarkan aturan baru yang dikeluarkan oleh Otoritas Arab Saudi.
Pengumuman mengenai peraturan baru ini disampaikan oleh Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, beberapa waktu yang lalu.
5 Barang yang Dilarang Dibawa Masuk ke Area Masjidil Haram
Dalam sebuah wawancara dengan Gulf News pada Rabu, 14 Februari 2024, Al Salami menjelaskan secara detail 5 barang yang dilarang dibawa ke Masjidil Haram.
Baca Juga:Inilah 4 Kemampuan Komunikasi yang Wajib Dikuasai Semua Orang di DuniaUpaya Pencegahan Virus HPV, Jangan Lupa Perhatikan Pemberian Dosis Vaksin Sejak Dini
- Makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air
- Alat tajam
- Cairan yang mudah terbakar
- Tas dan koper besar
- Kereta bayi
Larangan terhadap tas travel dan koper besar diberlakukan karena besarnya ukuran barang-barang tersebut dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi jemaah, terutama di area yang ramai.
Tujuan dari pembatasan barang-barang ini adalah untuk meningkatkan kelancaran arus jemaah yang melintasi Masjidil Haram, terutama selama jam-jam puncak ibadah.
Meskipun demikian, jika terjadi kepadatan di lantai mataf dan mas’a, jemaah akan dilarang membawa kereta dorong masuk ke Masjidil Haram, sesuai dengan laporan Saudi Gazette pada akhir Januari 2024.
Jamaah Masjidil Haram
Masjidil Haram memiliki peran penting sebagai pusat ibadah haji dan umrah bagi umat Islam di seluruh dunia. Di dalamnya terdapat Ka’bah, yang menjadi kiblat bagi umat Islam.
Pada tahun ini, Arab Saudi memiliki target untuk menerima 10 juta jemaah umrah dari luar negeri selama musim 1445 H. Untuk mendukung hal ini, sejumlah fasilitas telah diluncurkan untuk memudahkan pendaftaran dan mobilitas jemaah.
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, juga telah mengundang 1.000 orang dari berbagai negara untuk melakukan umrah secara gratis pada tahun 2024.